Besok Kampanye Dimulai, Polda Sumsel Gagas Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Tegaskan Hal Ini

Besok Kampanye Dimulai, Polda Sumsel Gagas Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Tegaskan Hal Ini

Deklarasi Pemilu Damai yang digagas Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Pemilu yang damai.

Hal itu ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menghadiri deklarasi Pemilu Damai yang digagas Polda Sumsel.

Sayangnya, deklarasi yang digagas Polda Sumsel ini tanpa kehadiran tiga partai politik (parpol) Pemilu 2024

Dua diantaranya merupakan parpol pengusung pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar disingkat AMIN. 

BACA JUGA:ASN Harus Netral, PJ Bupati Banyuasin Terus Berikan Himbauan Menghadapi Pemilu 2024

Kedua parpol ini adalah Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan satu parpol lainnya yang absen adalah Partai Demokrat. 

"Dalam upaya menciptakan pemilu damai Polri butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat," kata Kapolda.

Bahkan, jenderal bintang dua ini menyebut jika sesudah Pemilu dan panggung sandiwara usai akan kembali bersama-sama bekerja untuk mewujudkan empat tujuan negara, sesuai dengan yang diamanatkan pembukaan UUD 1945. 

BACA JUGA: Jelang Pengamanan Pelaksanaan Pemilu 2024, Begini Pesan Kapolda Sumsel kepada Personel Polres OKI

Yang meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. 

Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Kompetisi itu wajar untuk mencapai tujuan dalam bernegara dengan sebaik-baiknya. Memilih calon pemimpin yang terbaik asalkan mengikuti aturan yang berlaku," kata Kapolda. 

Dia menambahkan, personel Polri pada H-79 hari telah siap siaga untuk mengamankan jelang hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: