Kejari Geledah 3 Rumah Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Terkait Dugaan Mafia Tanah
Tim Jaksa Penyidik Kejari Ogan Ilir, melakukan penggeledahan terhadap tiga Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, terkait dugaan mafia tanah. Foto: dokumen/sumeks.co --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OGAN ILIR, melakukan penggeledahan terhadap tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OGAN ILIR.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya mengungkapkan, penggeledahan kantor serta rumah Kades di Kecamatan Indralaya Utara ini terkait dugaan perkara mafia tanah.
"Tiga desa yang digeledah tersebut yakni Desa Bakung, Pulau Kabal, dan Lorok," jelasnya kepada SUMEKS.CO, Rabu, 1 November 2023.
Menurut Julindra, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Ogan Ilir Nomor: Print-369/L.6.24/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tangani Satu Kasus Kebakaran Lahan, Tersangka 3 Orang, Kini Masih P-19
Serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor : 239/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023. Kemudian, Nomor : 240/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023,
Lalu, Nomor : 241/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 242/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 243/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023.
Selanjutnya, Nomor : 244/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, dan Nomor : 250/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 17 Oktober 2023.
"Penggeledahan kita lakukan terhadap rumah milik saksi-saksi dan kantor Kades, sehubungan dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara," paparnya.
BACA JUGA:Kado Peringatan HBA ke-63, Kejari Ogan Ilir Amankan 1 DPO Kasus Lakalantas
Ditambahkannya, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan.
Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir berhasil menemukan beberapa dokumen serta benda dan/atau barang lain yang diduga diperoleh atau merupakan hasil dari tindak pidana.
"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya," tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, didampingi dan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat serta melibatkan personel Pengamanan Polres Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: