Orang Meninggal Pakai Behel dan Perhiasan Gigi Emas Haruskah Dilepas? Buya Yahya: Boleh Ikut Dikubur Tapi...
--
SUMEKS.CO - Geger, ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Buya Yahya berpendapat bahwa, perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, dan lainnya, apabila melekat pada tubuh seseorang yang sudah meninggal, maka tidak wajib dilepas dan diperbolehkan untuk ikut dikubur bersama mayit.
Perhiasan merupakan benda yang tak bisa luput dari kehidupan manusa. Ya, hakikatnya seluruh manusia yang disibukkan dalam urusan dunia tujuannya untuk mencari harta.
Salah satu harta yang dicari manusia ketik di dunia yakni perhiasan. Berbagai macam perhiasan yang dicari dan dikumpulkan mulai dari emas, perak, berlian, dan intan.
Terlepas dari semua itu, banyak pepatah yang menyebutkan bahwa saat meninggal dunia tak ada satupun harta yang dibawa mati dan masuk dalam kubur.
BACA JUGA:Ini Perubahan pada Tubuh Manusia saat Jelang Kematian, Simak Tanda-Tandanya Disini
Oleh sebab itu, sering dijumpai ketika orang meninggal dunia maka seluruh perhiasan yang melekat pada tubuhnya akan ditanggalkan oleh pihak keluarga.
Dan hal ini sangat sering dijumpai ditengah masyarakat. Terlebih, yang meninggal tersebut merupakan seorang wanita.
Mengingat, wanita lebih cenderung mengenakan perhiasan seperti kalung emas, cincin, gelang, dan anting.
Karena, setiap makhluk ciptaan Allah SWT yang hidup di dunia, pasti akan merasakan kematian. Ya, mati sudah menjadi takdir yang pasti dan tak bisa dihindari oleh siapapun.
BACA JUGA:Sedekah Tahlil Orang Mati Disebut Tradisi Hindu, Ustaz Abdul Somad Kasih Paham Biar Sadar
Kendati menjadi perihal yang pasti, namun perkara mati merupakan sebuah misteri dan hanya Allah saja yang mengetahui kapan itu akan terjadi.
Mengulik perihal perhiasan yang masih melekat pada seorang mayat, KH Buya Yahya memiliki pandangan berbeda.
Dikutip dari kanal youtube @rumahtanggabahagia, Buya Yahya menerangkan jika seseorang meninggal dunia sedangkan bagian tubuhnya masih melekat suatu barang atau perhiasan maka tak perlu dilepas.
"Jika ada orang meninggal dunia masih terpasang behel di giginya, maka biarkan behelnya," kata Buya Yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: