LUAR BIASA! 3 Satker Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik

LUAR BIASA! 3 Satker Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik

3 Satker Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik.--

BATURAJA, SUMEKS.CO – Tiga satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali meraih penghargaan dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satker Triwulan III Tahun 2023.

Kegiatan yang diselanggarakan di Hotel Bil Baturaja pada Kamis 19 Oktober 2023 tersebut, dihadiri langsung oleh seluruh satker ruang lingkup KPPN Baturaja yang berasal dari OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan yang berjumlah kurang lebih 68 satker.

Dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Baturaja meraih peringkat I Penghargaan Nilai IKPA Kategori Pagu Sedang.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi, Oknum Kades yang Gebukin Kepala Kamenag Lahat Jadi Tersangka

Sementara peringkat II diraih oleh Lapas Kelas IIB Martapura dan peringkat III diraih Lapas Kelas IIB Muaradua. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Baturaja, Tri Widiyono. 

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Bendahara Rutan Baturaja, Andika Saputra, saat ditemui usai menerima penghargaan mengatakan bahwa jika nilai IKPA tinggi maka baik pula penilaian kinerja seuatu instansi akan pelaksanaan anggaran.

Atas pencapaian ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada satker Kemenkumham Sumsel di lingkungan OKU Raya yang merah tiga peringkat terbaik.

“Pertahankan dan semoga menjadi penyemangat kita untuk berkinerja lebih baik lagi,” ujar Kakanwil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: