Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2023

Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2023

Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2023.--

DEPOK, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam memaksimalkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan gerakan anti korupsi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika menugaskan jajarannya untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III di BPSDM Huum dan HAM, Depok, Sabtu 14 Oktober 2023.

“Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan dari Nilai A pada 2021 ke nilai BB pada 2022. Untuk itu di 2023 ini kami mendukung penuh target Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan indeks RB ke nilai A melalui pembangunan Zona Integritas,” ujar Ilham.

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah.

BACA JUGA:Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD dari Sumur ABB 140

Dengan menerapkan hal tersebut, kata Ilham, diharapkan penerapan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus, dan akan membentuk suatu budaya kerja yang efektif dan efisien, berintegritas dan anti korupsi.

“Kita harus cari solusi terbaik supaya di akhir 2023 capaian pelaksanaan RB kita naik lagi," tegas Kakanwil Ilham. 

"Saya yakin masing-masing satker sudah melaksanakan kegiatan-kegiatannya namun tidak terdokumentasi dengan baik," lanjutnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB dibuka secara langsung di Aula BPSDM Hukum dan HAM oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi.

BACA JUGA:Keponakan Korban Serahkan Diri, 2 Tahun Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap!

"Kami mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk dapat memenuhi data dukung RKT RB B03-B09, agar pelaksanaan RB di Kemenkumham bisa optimal," ujarnya.

Dijelaskan Lilik, bahwa evaluasi ini untuk memastikan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mematuhi dan melaksanakan rencana kerja tahunan Reformasi Birokrasi dengan baik dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mari bersama-sama memetakan kembali bagaimana kualitas laporan, karena saat ini kualitas laporan data dukung harus sesuai KemenpanRB. Karena RKT RB ini bagian dari implementasi RB, sehingga harus dipenuhi,” tutup Lilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: