Kabut Asap, Bupati Ogan Ilir Resmi Keluarkan Edaran Terkait Perubahan Jadwal Belajar Sekolah

Kabut Asap, Bupati Ogan Ilir Resmi Keluarkan Edaran Terkait Perubahan Jadwal Belajar Sekolah

--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, akhirnya mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jam belajar mengajar di sekolah akibat kabut asap. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, surat edaran tersebut tertuang dalam Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikdikbud.Kab.OI/2023.

"Dasar kita mengeluarkan surat edaran ini, karena sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir," terangnya, Senin 2 Oktober 2023.

Berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran lahan di Ogan Ilir, semakin meningkat beberapa hari terakhir ini.

BACA JUGA:Agus Fatoni Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Yakni, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 30 September 2023, dengan Kategori Kualitas Udara Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat. 

"Dengan parameter kritis komponen PM 2,5 yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak peserta didik kita," sebutnya. 

Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni, proses kegiatan belajar mengajar setiap satuan pendidikan di Ogan Ilir dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. 

"Serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan," ujarnya. 

BACA JUGA:Etika Terhadap Alam Lingkungan Wujud Keimanan Manusia

Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran dikurangi selama 10 menit.

Lalu, kegiatan diluar kelas, seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.

Diminta agar seluruh satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa siswi dan tenaga pendidik, serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker.

Agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama didalam maupun diluar ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: