Nestapa Warga Kemang Agung Kertapati, Terancam Digusur PT KAI dengan Ganti Rugi Tak Manusiawi

Nestapa Warga Kemang Agung Kertapati, Terancam Digusur PT KAI dengan Ganti Rugi Tak Manusiawi

Puluhan warga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, setelah terancam digusur oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Fadly/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nestapa dialami oleh puluhan warga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, tepatnya di RT 24, Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, setelah terancam digusur oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk perluasan rel kereta batu bara.

Pasalnya, pihak PT KAI Divre III Palembang dinilai telah semena-mena dalam menentukan nilai ganti rugi lahan bangunan, yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Diantaranya dikatakan Hamzah, salah satu warga yang bakal berdampak penggusuran mengaku nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak PT KAI dirasa sangat tidak manusia.

"Saya sudah kurang lebih 30 tahun bersama keluarga mendiami rumah dan tanah ini, bahkan sebagian warga lainnya sampai turun temurun, namun baru kali ini sampai terjadi polemik hendak digusur PT KAI," kata Hamzah diwawancarai, 22 September 2023.

BACA JUGA:Sekda Banyuasin Jamin Warga Tak Digusur Setelah Tanah Pertamina Diinventarisir, Tapi Warga Minta Status Hukum

Dia menceritakan awal mula kisruh ganti rugi lahan dengan pihak PT KAI terjadi lebih kurang dua bulan silam, yang mana pada saat itu untuk tanah dan bangunan yang dia miliki bakal diganti Rp200 juta.

Namun, dalam beberapa kali pertemuan dengan warga malah pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT KAI hanya sanggup membayar ganti rugi tanah dan bangunan yang dia miliki hanya senilai Rp80 juta.

Diterangkannya, saat ini luas tanah yang dia miliki berukuran 12x26 meter dan hanya akan dibayar Rp50 ribu saja per meter, sementara untuk bangunan hanya dibayar Rp300-800 ribu saja.

Menurutnya, dengan nilai ganti rugi yang hanya secuil tersebut sangat menzolimi warga masyarakat, dirinya tidak tahu apakah itu nilai sesungguhnya yang diberikan oleh pihak PT KAI atau ada kong kalikong di belakangnya.

BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi Dibalik Pembangunan Sirkuit Mandalika, Ternyata Ada Makam Nenek Moyang yang Digusur

"Kami mau pindah kemana lagi jika diganti dengan harga segitu," tutur Hamzah.

Hal itu ditambah adanya dugaan intimidasi terhadap warga, dengan melayangkan surat untuk segera mengosongkan tanah dan bangunan, sementara nilai ganti rugi belum disepakati.

"Mereka secara arogan dan bertangan besi melayangkan surat peringatan untuk segera mengosongkan tempat, sementara animasi ganti rugi belum disepakati, ini bentuk intimidasi terhadap kami sebagai warga," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: