Penyidik Polda Sumsel Cecar Mentor FEC Aufa Syahrizal 38 Pertanyaan hingga Dini Hari

Penyidik Polda Sumsel Cecar Mentor FEC Aufa Syahrizal 38 Pertanyaan hingga Dini Hari

Aufa Syahrizal saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu siang. Foto: dokumen/sumeks.co --

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aufa Syahrizal dicecar dengan 38 pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskimsus Polda Sumsel hingga Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kadisbudpar Sumsel ini diperiksa tim gabungan sebagai mentor ACE investasi ilegal Future E-Commerce (FEC).

"Kita mintai keterangan AS. Dicecar sebanyak 38 pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan hingga dini hari tadi," kata Penjabat (Pj) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis 21 September 2023.

Pertanyaan yang diajukan kepada AS, kata dia, terkait peran dan pelibatannya dalam bisnis investasi ilegal FEC khususnya di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Polda Sumsel Kasus FEC oleh Emak-emak Asal Gelumbang, Oknum Bhayangkari Angkat Bicara

Kapan AS bakal dipanggil lagi? Putu menjelaskan hal tersebut bergantung dari hasil penyelidikan.

Diketahui, Kadisbudpar Sumsel yang juga mentor ACE bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Saya masuk ke dalam dulu," ujar Aufa singkat.

Aufa datang mengenakan kemeja putih dipadu celana warna hitam.

BACA JUGA:Mentor Aufa Syahrizal Masih Menjalani Pemeriksaan di Polda Sumsel, Posko Pengaduan FEC Catat Sudah 139 Korban

Tampak mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya. 

Di dalam dia telah ditunggu tin penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. 

Mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membenarkan pihaknya masih menunggu kedatangan AS.

BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

"Senin lalu, bersangkutan meminta kepada penyidik untuk re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan. Penyidik akan menunggu kedatangannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," terang Bagus. 

 

Hingga saat ini, kata dia, jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian Rp3,9 miliar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: