Minta Para Pembakar Rumah Ditangkap, Keluarga Tersangka Pembunuh Adik Bupati Muratara Lapor ke Polda Sumsel
Amir (tengah), didampingi tim kuasa hukumnya, usai melapor ke Polda Sumsel atas pembakaran rumah-rumah dan bedeng mereka di Dusun II, Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara. FOTO: IST--
MURATARA, SUMEKS.CO – Dua tersangka pembunuh M Abadi (46), adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni, yakni Arwandi (28) dan Ariansyah (35), sudah diamankan di Mapolda Sumsel.
Tapi masalah belum selesai. Pihak keluarga tersangka, tidak terima rumah-rumahnya dirusak.
Setidaknya ada 5 rumah hangus dibakar, berikut bedeng 6 pintu. Sedangkan 2 rumah lagi dirusak, pada kejadian Selasa (5/9) malam. Semuanya berlokasi di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Amir, kakak kedua tersangka, menderita kerugian paling banyak. Rumah dan bedengnya hangus. Begitupun rumah kakak tersangka yang lain, Arifin dan Lukman, ludes dibakar. Rumah Ariansyah juga dibakar. Rumah orang tua mereka, Mat, dirusak.
“Kami minta para pelaku bertanggung jawab,” tegas Amir, Sabtu (16/9).
Amir telah membuat laporan polisi (LP) ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/9) sore.
“Yang kami laporkan Bo (adik bupati), dan kawan-kawan. Atas perusakan dan pembakaran rumah-rumah dan bedeng itu, kami menderita kerugian Rp2,8 miliar,” ucapnya.
Saat melapor ke Polda Sumsel, Amir didampingi kuasa hukumnya. Husni Tamrin SH, Angga Saputra SH, dan Bayu Agustian SH.
”Kami berharap semoga laporan yang kami buat, bisa cepat ditindaklanjuti Polda Sumsel. Mengingat kasus ini sudah viral di mana-mana,” tukasnya.
Kuasa hukum pelapor Amir, Husni Thamrin SH, menambahkan berkaca dari kasus pembakaran 2 mobil milik perusahaan batu bara di Banyuasin, Polda Sumsel turun tangan.
“Demikian juga kami harapkan dengan pembakaran banyak rumah di Muratara, Polda Sumsel cepat menanganinya. Apalagi laporannya dibuat di Polda Sumsel,” harap Thamrin, purwirawan Pamen Polri.
Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi SH, mengatakan penanganan kasus perusakan rumah itu oleh Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co