Kemenkumham Sumsel Targetkan seluruh Lapas di Sumsel Terapkan Transaksi Non Tunai
Peletakan batu pertama renovasi pembangunan kantin E-PAS, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Selasa 12 September 2023.--
MUARAENIM, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan senantiasa mendorong satuan kerjanya untuk memberikan pelayanan publik baik itu kepada masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa melakukan diskriminasi sehingga pemenuhan Hak Asasi Manusia dapat terwujud.
Hal tersebut dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan peletakan batu pertama renovasi pembangunan kantin E-PAS, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Selasa 12 September 2023.
Selaku tuan rumah, Kalapas Muara Enim Herdianto, menuturkan bahwa kini koperasi Lapas Muara Enim memiliki 85 orang anggota.
Sehingga, berkat sumbangsih tenaga dan pikiran dari setiap anggota, dapat terlaksana kegiatan renovasi bangunan kantin lapas.
BACA JUGA:5 Tanaman Bunga Cantik Pengusir Nyamuk yang Bisa Ditanam di Rumah
"Proses awal renovasi kantin ini juga momentun kita untuk melakukan transformasi sistem pembayaran di dalam lapas menjadi sistem digital non tunai dengan di-launching sistem E-Pas yang berkerja sama dengan PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI. Hal ini tentunya juga akan diterapkan untuk pengoptimalan dari pembayaran layanan wartelsuspas," ujar Herdianto.
Terakhir, Kalapas Muara Enim itu menyampaikan ucapan terima kasih semua pihak yang telah mendukung transformasi tersebut sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan kepada WBP.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya takjub terhadap inisiasi yang telah dilakukan oleh Lapas Muara Enim dengan melakukan peningkatan Sarana dan Prasana guna dapat mengoptimalkan pelayanan kepada para WBP.
"Ketika renovasi kantin ini telah rampung, hal yang perlu diperhatikan ialah keterjangkauan harga bagi WBP serta tetap memperhatikan kehigienisan dari makan dan minuman sehingga kesehatan dan kebersihan dapat terus terjaga," pesan Ilham Djaya kepada seluruh pegawai.
Terhadap penggunaan uang non tunai, Ilham Djaya menuturkan pentingnya untuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi demi mewujudkan lapas yang Bebas Peredaran Uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70.
Kakanwil juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.
"Tentunya inovasi tersebut mesti diawasi dan dipetakan segala celah dan resiko terhadap ancaman keamanan dan ketertiban terutama peredaran narkoba, sehingga diperlukannya komitmen dan integritas seluruh pihak mulai dari pegawai hingga mitra kerja," tegas Kakanwil Ilham.
Di akhir sambutannya, Ilham Djaya menegaskan kepada seluruh pegawai yang hadir bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib hukumnya untuk mendukung program pemerintah dengan indicator kepatuhan terhadap hukum dan keberpihakan kepada Masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: