Masih GRATIS, Tol Indraprabu Operasional 24 Jam, Kendaraan Masih Beguyur Lewat

Masih GRATIS, Tol Indraprabu Operasional 24 Jam, Kendaraan Masih Beguyur Lewat

Pertama dibuka tol Indralaya - Prabumulih (Indraprabu), tampak kendaraan yang lewat masih "beguyur" alias tidak terlalu ramai. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Hari pertama dibukanya tol Indralaya - Prabumulih (Indraprabu), kendaraan yang lewat masih beguyur alias tidak terlalu ramai.

Satu per satu kendaraan mulai lewat, namun tak ada penumpukan kendaraan yang terlihat saat berada di pintu exit tol Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Hanya saja, terlihat lebih banyak kendaraan yang keluar pintu tol, dari pada kendaraan yang masuk pintu tol Desa Karangan. 

Tadi kami ke sini dari Palembang. Kurang tahu berapa jam. Rasanya baru berkendara sudah sampai, ujar Aan, salah-satu pengguna kendaraan tol Indraprabu.

BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Dibuka Hari Ini, Tarif Gratis dan Peresmian Dijadwalkan September 2023

Dia mengaku, sangat berbeda jauh jika melewati jalan biasa. "Kalau di Gelumbang biasanya macet. Apalagi kalau lewat rel kereta, biasanya macet panjang," sambungnya.

Sementara, salah satu petugas yang berjaga di pintu tol mengaku kendaraan yang lewat masih sepadan. 

Tol mulai dibuka Rabu 30 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB pagi dan rencananya akan beroperasional 24 jam dan masih gratis, sebutnya. 

Diketahui, jarak tempuh perjalanan Palembang-Prabumulih melalui Tol Indralaya-Prabumulih, hanya membutuhkan waktu 45 menit. 

BACA JUGA:WOW! Jarak Tempuh Palembang-Prabumulih Via Tol Indralaya-Prabumulih Hanya 45 Menit Loh

Hal itu diungkapkan Branch Manager Cabang Tol Palembang Indralaya Syamsul Rizal, kepada awak media di sela-sela jumpa pers, Selasa, 29 Agustus 2023.

Dibukanya Tol Indralaya-Prabumulih ini mulai tanpa tarif, ungkapnya. 

Hanya saja, pemberlakuan tanpa tarif ini belum bisa dipastikan sampai kapan. Karena, masih menunggu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: