Kompak Bakar Lahan di OKI, Kakak Adik Diamankan Polisi

Kompak Bakar Lahan di OKI, Kakak Adik Diamankan Polisi

Kanit pidsus Polres OKI menunjukkan barang bukti bambu obor yang digunakan untuk membakar. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peri Sandi alias Meri (39) dan adiknya Jonelius (37) yang merupakan kakak adik warga Dusun V Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mendekam di sel tahanan Polres OKI. 

Pasalnya, keduanya kompak membakar lahan yang sebelumnya rumput sudah terlebih dahulu dibersihkan. 

Disampaikan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kanit Pidsus Iptu M Wahyudi, kedua pelaku ini telah melakukan pembukaan lahan seluas 2 hektare dengan cara dibakar.

Selanjutnya, dari rumput rumput pembersihan tersebut, dibakar oleh kedua pelaku dengan cara keduanya menyalakan obor bambu dan disulutkan ke rumput, batang, dahan dan ranting karet tua.

BACA JUGA:Pusri Palembang Peduli Pada Pengendalian Perubahan Iklim, Bina 15 Kampung Proklim

Sehingga luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 hektare. 

"Lahan yang mereka bersihkan ini, diakui pelaku adalah lahan milik mereka. Pembersihan dilakukan dengan mengunakan parang dan garu,” jelasnya. 

Setelah lahan sudah benar-benar bersih, lahan tersebut akan tanami tanaman karet. 

Aksi keduanya ini terjadi Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB, di area Distrik Sungai Gebang PT Bumi Mekar Hijau. Tepatnya di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, OKI.

BACA JUGA:Modus Pinjam Uang Rp45 Juta untuk Berobat Orang Tua, Mantan Sales Mobil di Palembang Dipolisikan

“Saat kedua pelaku yang sedang menunggu di lokasi, anggota Unit Pidsus Polres OKI bersama dengan anggota Polsek Sungai Menang dan RPK PT BMH langsung mengamankannya," tukasnya. 

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 korek api merk Fox warna hijau dan 1 obor yang terbuat dari bambu berukuran 120 Cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: