Satlantas Banyuasin Amankan 4 Pemuda, Diduga Hendak Tawuran di Jakabaring Selatan

Satlantas Banyuasin Amankan 4 Pemuda, Diduga Hendak Tawuran di Jakabaring Selatan

Empat pemuda yang diamankan saat hendak melakukan tawuran di Jakabaring Selatan. Foto: dokumen/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Empat pemuda diamankan Polsek Rambutan di-back up anggota Satlantas Polres Banyuasin, Selasa 15 Agustus 2023 siang di seputaran OPI Mall, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan Banyuasin. 

Diduga empat pemuda itu hendak melakukan aksi tawuran, hal ini diperkuat dengan ditemukan barang bukti berupa sajam jenis celurit di salah satu tas milik pemuda tersebut. 

Selanjutnya empat pemuda itu dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk proses penyelidikan dan penyidikan maupun pembinaan lebih lanjut. 

"Kita amankan empat pemuda itu di Polsek Rambutan, sebelumnya dibawa ke Pos Lantas OPI Mall," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK. 

BACA JUGA:Tawuran di Talang Kelapa Nyaris Pecah, Puluhan Remaja dan Senjata Tajam Berbagai Bentuk Diamankan

Empat pemuda itu diamankan, berawal dari anggota Lantas bersama Polsek Rambutan yang melakukan patroli di sekitar OPI Mall itu. 

"Saat itu, anggota curiga dengan gerak gerak empat remaja dengan menggunakan dua unit sepeda motor," jelasnya. 

Ketika anggota mendatangi dan mendekati empat pemuda itu, langsung mencoba berbelok dengan memasuki kompleks OPI Mall.

"Kita berhasil tangkap, disertai barang bukti berupa celurit," ungkapnya.

BACA JUGA:Aksi Remaja Palembang Gelar Latihan Tawuran Berujung Maut, Sempat Pamit Minta Dibesuk Pacarnya Jika Terluka

Diakuinya untuk antisipasi tawuran antar remaja dan tindak kriminalitas lainnya, Polres Banyuasin bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli. 

Selain antispasi tawuran, juga mencegah tindak kriminalitas seperti orang yang membawa sajam, narkoba, miras dan obat-obatan terlarang.

"Serta antisipasi curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: