9 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Palembang, Bravo Pak Polisi!
Barang bukti sabu-sabu sebanyak 9 kilogram dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tersangka. Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsekta IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sembilan kilogram.
Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang diduga sebagai kurir.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Kurir Saat Antar 3 Kilogram Sabu Pakai Motor N-Max
Hanya saja, Kapolsek IT I Palembang Kompol M Ismail belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK saat dikonfirmasi Kamis malam membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.
"Iya benar) nanti nunggu pers rilis ya mas," ujar Kapolrestabes Palembang singkat melalui pesan singkat WhatsApp.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Palembang, 7 Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di OKI
Lalu dua bungkus plastik Teh China merk Guanyinwang warna Gold diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.
Kemudian, lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.000 gram.
Dan satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok nasi, satu bal klip bening satu unit motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: