Kronologi Jaksa Kejari Prabumulih Tak Bisa Masuk Saat Geledah Rumah Kabid Dinsos, ART Bilang Tak Ada Kunci
Kronologi jaksa kejari prabumulih tidak bisa masuk saat geledah rumah kabid dinsos, art bilang tak ada kunci. foto: dok/sumeks.co. --
SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Berikut kronologi kejadian saat tim jaksa Kejari Prabumulih tidak bisa masuk saat akan melakukan penggeledahan rumah salah seorang Kabid di Dinsos Prabumulih.
Saat itu Asisten Rumah Tangga (ART) di dalam rumah mengaku tidak ada kunci.
Saat tim jaksa menunggu diluar rumah, terdengar suara ART mengatakan, “Kunci dak katek” (kunci tidak ada).
Seperti diberitakan, tim Kejaksaan Negeri Prabumulih tak hanya memeriksa kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih di lantai 8 kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa, 8 Agustus 2023.
Tim jaksa juga menggeledah kediaman salah satu MU atau MS, Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih.
Sampai dengan pukul 15.00 WIB, tim masih di dalam ruangan salah-satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial Kota Prabumulih berinisial MS.
Sementara di rumah salah satu Kabid Dinsos di Perumnas Prabu Indah, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur,
Kota Prabumulih, petugas tak bisa masuk karena rumah terkunci. Didatangi kembali di pukul 15.00 WIB, rumah pun tak kunjung dibuka meskipun ada ART (Asisten Rumah Tangga) di dalam rumah.
Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Ridho Saputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH beserta Ketua RT dan Ketua RW sudah membacakan pasal tentang melawan aparat hukum dalam menjalankan tugas yang didengarkan oleh diduga ART yang ada di dalam rumah.
Dalam rumah pun terdengar “Kunci dak katek”, sehingga tak bisa membuka pintu.
Setelah dibacakan pasal oleh Kasi Intel, kembali terdengar sahutan dari dalam rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: