Armada Angkutan Batu Bara di PALI Disoal, Akan Gelar Demo di Palembang

Armada Angkutan Batu Bara di PALI Disoal, Akan Gelar Demo di Palembang

Truk angkutan batu bara di jalan umum menuju pelabuhan PT Energate Prima Indonesia (EPI) terua membuat resah masyarakat. Foto: Heru/sumeks.co --

PALI, SUMEKS.CO - Masih melintasnya angkutan batu bara di jalan umum menuju pelabuhan PT Energate Prima Indonesia (EPI) yang membuat resah masyarakat. 

Diduga akibat transportir angkutan batu bara PT Bukit Sekundang Enim Energi (BSEE, Talang Bulang), Bara Sumatera Energi (BSE, Tebing Gajah) dan PT Pendopo Energi Batubara (PBB, Kerta Dewa).

Yang tentunya hal ini kerap kali mengakibatkan kemacetan, jalan rusak, dan debu di wilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Hal ini membuat Forum Aktivis PALI (FAP) angkat bicara persoalan hal tersebut, serta akan melakukan aksi besar di kantor Gubernur Sumsel dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel di Palembang, yang dijadwalkan Kamis 10 Agustus 2023 mendatang.

BACA JUGA:Hari Ini, Konflik Sopir Truk Batu Bara vs Warga Kembali Dibahas Lewat Mediasi Wakil Desa dan Pengusaha Tambang

Wisnu Dwi Saputra SH ketua FAP, menjelaskan, bahwa dirinya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Palembang dan berharap agar perusahaan tambang maupun transpotir dapat bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.

"Yang paling keliatan dampaknya itu adalah kondisi jalan rusak, debu dan tentu mengganggu aktifitas saat mentasi jalan yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat tersebut. Seharusnya mobilitas angkutan batu bara ini harus melintasi jalan khusus sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya, Selasa 8 Agustus 2023.

Beberapa poin tuntutan pada aksi mendatang yakni, meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan memperbaikinya. 

Sebab, jalan tersebut di bangun dengan uang rakyat yang tentunya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

BACA JUGA:Warga Resah Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan, Percuma Aturan Jarak 60 Meter Jika 5 Meter Kejauhan Bagi Mereka

"Kami meminta agar pemerintah mengambil langkah pasti mengenai permasalahan ini jangan sampai membuat masyarakat kecewa. Sebab, sejak aktivitas mobil batu bara melalui jalan umum, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum, jika ada yang positif paling hanya segelintir orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya," bebernya.

"Sedangkan masyarakat umum, harus menderita setiap hari harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, pemuda asli PALI ini menegaskan, bahwa baik pihak penambang maupun transportir tidak serius dalam menjalankan bisnisnya dan terkesan hanya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

"Kita memperjuangkan hak dan kenyamanan masyarakat, serta wujud kecintaan kepada kabupaten PALI, orang tambang (perusahaan tambang, red) maupun transportir itu hanya mengeruk keuntungan dari bisnis mereka. Kalau memang mereka serius tentu mereka akan mempersiapkan dari awal, yang utama itu jalan khusus yang akan dilintasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: