Ingat! Urus Dokumen Kependudukan Jangan Gunakan Perantara, Gratis
Warga Banyuasin melakukan pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin.--dok : sumeks.co
PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Saukani, mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan jangan menggunakan perantara.
Sebab mengurus dokumen kependudukan dengan perantara rentan adanya pungutan liar (pungli).
Hal itu ditegaskan Saukani, saat memberikan arahan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin, Senin, 7 Agustus 2023.
"Jangan pakai perantara, silahkan datang sendiri, sebab semuanya gratis," kata Saukani, dikutip harianBanyuasin.com, Selasa,8 Agustus 2023.
Saukani menyebutkan, bagi Lansia, ibu hamil dan menyusui yang datang akan diprioritaskan, tanpa mengantri.
"Demi kemanusiaan akan kita prioritaskan. Jadi jangan takut meluangkan waktu datang kesini untuk mengurus dokumen Kependudukan," ujar Saukani.
Saukani menegaskan jika akhir Agustus, blangko KTP akan kembali tersedia. Bagi masyarakat yang ingin mencetak, silahkan datang ke Disdukcapil.
BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Rumah Ketua RT di Kedondong Raye Banyuasin Hangus Terbakar
"Untuk sekarang masih terbatas stok blangko. Bagi masyarakat yang datang kesini akan di layani dengan sebaik baiknya," ungkap Saukani.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: