5 Peserta Tes Calon Anggota Komisioner KPU Sumsel Tidak Lulus, Apa Penyebabnya

5 Peserta Tes Calon Anggota Komisioner KPU Sumsel Tidak Lulus, Apa Penyebabnya

Ilustrasi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Langkah 5 calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel), berhenti di tengah jalan.

Dinyatakan gagal karena tidak mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Kelimanya pun dinyatakan tidak lulus. 

"Peserta yang mengikuti tes calon anggota KPU Sumsel ada 90 orang, 5 orang di antara mereka tidak menghadiri tes tersebut," kata Rudi Erwandi, ketua Tim Seleksi KPU Sumsel dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa 8 Agustus 2023.

Akibatnya, kata Rudi Erwandi, secara otomatis kelima calon tersebut dinyatakan gugur dari proses seleksi.

BACA JUGA:KPU Sumsel Pastikan Napi di Penjara Nyoblos 2024 Nanti, Total Mata Pilih 12.152 Orang di 51 TPS Lokasi Khusus

Total 90 peserta, hanya 85 peserta yang hadir dan mengikuti tes CAT. Para calon yang tidak hadir tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, dan upaya untuk menghubungi mereka juga tidak membuahkan hasil. 

"Hal ini menyebabkan mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan dan tidak dapat melanjutkan dalam seleksi," jelasnya. 

Lanjut Rudi Erwandi, bahwa ketidakhadiran calon pada tes CAT tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tes psikotes. 

Secara otomatis, nilai CAT para calon yang tidak hadir dianggap kosong.  Tes CAT dan psikotes dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 13 Agustus.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Polda-KPU Sumsel Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

"Pengumuman hasil seleksi 20 besar akan diumumkan pada tanggal 16-18 Agustus mendatang. Setelah tahap ini, para calon yang lolos akan menjalani tahap tes kesehatan dan wawancara," tambahnya.

Rudi Erwandi menuturkan bahwa tugas Tim Seleksi akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2023. Tim seleksi hanya bertanggung jawab untuk memilih 10 calon terbaik. 

"Selanjutnya, tahap fit and propers test akan dilakukan di Jakarta, dan dari 10 calon tersebut akan dipilih 5 anggota komisioner yang akan bergabung dengan KPU," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: