MUI Ingatkan Konsultan Nikah Beda Agama Hentikan Semua Aktivitasnya, Sebab Melanggar Hukum Positif dan Agama

MUI Ingatkan Konsultan Nikah Beda Agama Hentikan Semua Aktivitasnya, Sebab Melanggar Hukum Positif dan Agama

Majelis ulama indonesia (MUI) ingatkan konsultan nikah beda agama hentikan semua aktivitasnya, sebab melanggar hukum positif dan agama. foto: Ikhsan Abdullah/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingatkan konsultan nikah beda agama supaya menghentikan semua aktivitasnya.

 

Sebab melanggar hukum positif dan agama

 

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, jika ingin bahagian dunia dan akherat ya ikuti aturan hukumnya.

 

Indonesia ini negara yang religius, dan bukan negara agama, maka ada diatur pola relasi antara agama dan negara, atau negara dan agama.

BACA JUGA:Tuhan Uji Manusia Cinta Beda Agama, Hanya untuk Memastikan Apakah Kita Lebih Cinta Penciptanya atau Ciptaannya

“Dimana perannya masing-masing, diletakkan. Karena yang mengesahkan pernikahan itu adalah agamanya, harus dikembalikan ke agamanya,” papar Ikhsan. 

 

Kemudian untuk melindungi keabsahan dari pernikahan tadi maka harus dicatatkan oleh negara.

 

“Ini jadi indah,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: