PT Jasa Raharja Wilayah OKI Salurkan Santunan Rp 1,1 Miliar ke 23 Korban Meninggal Dunia

PT Jasa Raharja Wilayah OKI Salurkan Santunan Rp 1,1 Miliar ke 23 Korban Meninggal Dunia

Penanggung Jawab PT Jasa Raharja wilayah OKI cabang Sumsel, Andi Logos SH. --

Masih kata dia, jasa raharja menghimbau kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban yakni dapat menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan. Karena masih banyak masyarakat kendaraannya tidak bayar pajak. 

BACA JUGA:Wawako Palembang Dorong Perumnas Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir

Tetapi meskipun begitu, kata Andi, pihak jasa raharja tetap memberikan santunan kematian kepada korban lakalantas. 

"Lakalantas banyak terjadi di bulan April dan Juni kemarin hingga membuat korbannya meninggal dunia," pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: