Kejari Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah
Kejari Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah--
Kejari Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jumat 21 Juli 2023 pagi sudah ramai dikunjungi beberapa warga berpakaian seperti ingin pergi hajatan dengan pakai peci dan perempuan pakai kebaya.
Rupanya kehadiran mereka yaitu mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, di aula Kejari Banyuasin.
"Jadi kita adakan sidang isbat nikah buat warga Banyuasin," kata Agus Widodo Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Kegiatan sidang isbat nikah itu sendiri sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Banyuasin terhadap masyarakat yang menikah secara siri dan belum mampu untuk meresmikan secara hukum.
BACA JUGA:Astaghfirullah! Panji Gumilang Berharap Yahudi Masuk Agama Resmi di Indonesia
"Sehingga kita peduli, dan adakan giat ini," tukasnya.
Diharapkan dengan giat ini agar warga yang sudah menikah secara agama bisa diakui juga secara hukum."Karena, buku nikah sangat dibutuhkan terutama untuk anak-anak mereka nantinya,"katanya.
Selain kegiatan sidang isbat nikah ini, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga telah mengelar kegiatan bakti sosial kepada anak panti asuhan, sunat massal dan giat lain sebagainya.
Itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa pada Tanggal 22 Juli mendatang. Sementara itu, Iskandar (51) dan Mardiana (47) salah satu pasangan yang telah sembilan tahun menikah tanpa diakui negara tersenyum bahagia.
BACA JUGA:SRI: MCS dan Program Rehab, Keduanya Sangat Bermanfaat Buat Masyarakat
Setelah memegang buku nikah usai berhadapan dengan hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Jumat pagi.
"Kami sudah menikah sembilan tahun, karena biaya nikah mahal, Jadi kami hanya menikah secara agama saja," ujar Iskandar.
Diakuinya status dirinya pada waktu itu sudah, dan istrinya juga seorang janda. Dengan adanya sidang isbat nikah ini, ia sangat senang dan sudah bisa punya buku nikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: