Iuran BPJS Kesehatan 80.916 Warga OKI Ditanggung Pemkab

Iuran BPJS Kesehatan 80.916 Warga OKI Ditanggung Pemkab

Kepala BPJS Kesehatan Palembang memberikan cendera mata kepada Bupati OKI H Iskandar SE, didampingi Sekda dan Kadinkes, Rabu 12 Juli 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

Iuran BPJS Kesehatan 80.916 Warga OKI Ditanggung Pemkab OKI

OKI, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). 

Dimana saat ini sebanyak 697.588 jiwa atau 92,34 persen penduduk OKI sudah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dari jumlah tersebut, sebanyak 80.916 jiwa. 

Jumlah 80.916 jiwa merupakan warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah). 

"Jaminan kesehatan bagi 80 ribu lebih warga OKI ini merupakan wujud komitmen dan kehadiran pemerintah untuk melindungi setiap warga khususnya terkait jaminan kesehatannya," ungkap Bupati OKI, H Iskandar, SE di Kayuagung Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Launching Kerja Keras-Bebas Cemas, Jaminan Pekerja Formal & Informal hingga ke Desa

Disebutkannya, cakupan kesehatan semesta bertujuan agar seluruh masyarakat OKI bisa mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

"Yang dijamin adalah masyarakat kurang mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI)," terangnya. 

Dengan makin bertambahnya peserta JKN KIS di OKI, Iskandar meminta kepada BPJS-Kes dan Fasilitas kesehatan (Faskes) memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.

"Meningkatnya jumlah peserta JKN harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu saya minta kepada nakes fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan merata kepada peserta JKN," pungkasnya.

BACA JUGA:Saldo BPJS Ketenagakerjaan Dibawah Rp10 Juta Bisa Dicarikan Lewat Aplikasi JMO, Simak Caranya

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Palembang Sari Quratulainy mengatakan sejauh ini BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten OKI sama-sama berkomitmen dan mencari upaya terbaik mencapai UHC. 

“BPJS Kesehatan memiliki Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan, salah satunya dengan capaian UHC keinginan tersebut akan dapat terwujud dengan adanya dukungan dari seluruh pihak baik dari pemerintah, pemberi pelayanan kesehatan maupun masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Lalu, juga tingkatkan sosialisasi bersama terkait program JKN-KIS ini sehingga dapat menjangkau sampai kepada masyarakat yang ada di daerah pelosok.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: