Anggota Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Lahat Ditangkap di Acara Sedekahan
Dua komplotan pencuri hewan ternak sapi di Lahat diringkus polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--
Anggota Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Lahat Ditangkap di Acara Sedekahan
LAHAT, SUMEKS.CO – Aparat Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, berhasil menangkap dua anggota komplotan perncuri hewan ternak sapi.
Dua dari enam pelaku yang sudah tertangkap yakni, Rusli (49), warga Desa Kerung, Kecamatan Lahat Selatan, dan Nirwinsyah (50) warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Pseksu, Lahat.
Komplotan ini mencuri sapi milik Sulimin (51), warga Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, 14 November 2022 lalu.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi mengatakan Rusli diringkus di Jembatan Benteng, Kelurahan Pasar Baru, Lahat, Minggu 2 Juli 2023, sekitar pukul 20.30 WIB lalu.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 5 Spesialis Pelaku Pencuri Sapi di Rambutan, 2 Ditembak
“Dan dari nyanyian tersangka Rusli tesangka Nirwinsyah juga diringkus saat berada di lokasi acara sedekahan warga desanya, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin 3 Juli 2023 kemarin,” terang AKP Samsuardi dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Selasa 4 Juli 2023.
Samsuardi mengatakan, ada empat pelaku lagi yang masih buron, masing-masing berinisial TK (30), DD (28), NV (35), dan HD (28),” ujarnya.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mobil pick up hitam.
“Mobil tersebut dikaia pelaku untuk mengangkut sapi hasil curiannya,” katanya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pencuri 25 Rol Kabel Seismik di PALI Senilai Rp1 Miliar
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegasnya.
Sementara, korban Sulimin mengatakana, kandang sapi miliknya berada di Simpang Barak, Desa Sukarame Kecamatan Gumay Talang.
“Para pelaku merusak kandang sapi sapi saya dan mengambil seekor sapi dan membawanya menggunakan mobil pick up warna hitam,” ujar korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: