DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD TA 2022, Herman Deru: Bukti Konkrit Tata Kelola yang Baik

DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD TA 2022, Herman Deru: Bukti Konkrit Tata Kelola yang Baik

--

DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD TA 2022, Herman Deru: Bukti Konkrit Tata Kelola yang Baik

 PALEMBANG, SUMEKS.CO - DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Deru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut, dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H Herman Deru, pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurkeputusna DPRD Sumsel, Selasa 27 Juni 2023.

"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," ungkap Deru.

Dikatakan Deru, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel, akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

BACA JUGA:K9 Team, Ajak Pemerintah, KPA, Mapala dan Akademisi Lestarikan Lingkungan

"Ini akan jadi catatan tersendiri bagi kita agar pengelolaan keuangan ini semakin baik," timpal Deru.

Deru menilai, kesepakatan tersebut sebagai bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel.

"Ini tanda bahwa kesamaan sudut oandang diantara kedua belah pihak," tutur Deru.

Sementara, Juru Bicara Banggar H Juand Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan.

BACA JUGA:Usulkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Prabumulih dengan Masa Kerja 2022 ke Bawah

Selain itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik. Terlebih, menentukan pejabat yang akan mengisi kekosongan dibeberapa instansi.

H Juand Hanafiah menilai, Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

"Kita juga meminta agar OPD cermat dan optimal dam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: