Polisi Tangkap Menantu yang Habisi Mertua Tiri di Musi Rawas, Motifnya Sungguh Tak Diduga

Polisi Tangkap Menantu yang Habisi Mertua Tiri di Musi Rawas, Motifnya Sungguh Tak Diduga

Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap mertua tiri Inu Arpanih di kediamannya. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polisi Tangkap Menantu yang Habisi Mertua Tiri di Musi Rawas, Motifnya Sungguh Tak Diduga

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Tim Landak Polres Musi Rawas dan Opsnal Unit Reskrim Polsek BTS Ulu berhasil meringkus pelaku penikaman mertua tiri.

Inu Arpanih (26), menantu korban ini diamankan di kediamannya di Dusun II SP4, Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Senin 26 Juni 2023 kelang dua hari usai kejadian.

Anggota juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana trening panjang berwarna biru.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa perkara Pembunuhan ini,” ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK, Senin 26 Juni 2023 kemarin dikutip dari sumateraeskpres.id.

BACA JUGA:Mertua di Musi Rawas Dihabisi Menantu, Pelaku Kabur Motifnya Serius, Polisi Berharap Tak Ada Serangan Balasan

Tersangka melakukan pembunuhan itu pada Jumat 23 Juni 2023 malam. 

Korban adalah Rudi Hartono (50), warga Unit 3 Pir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sedangkan pelaku adalah suami dari Mardiana (26) anak tiri korban.

Dari hasil pemeriksaan jasad korban di Puskesmas Cecar, terdapat beberapa luka pada tubuh korban.

BACA JUGA:Waduh! Gagal Bantu Masuk Polisi, Rumah Mertua Jadi Jaminan Hutang Hingga di Mejahijaukan

“Luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek pada alis kiri. Juga luka tusuk di punggung sebelah kanan,” beber AKP M Indra.

Korban Rudi baru sekitar dua bulan tinggal satu rumah dengan anak tiri dan menantunya di SP4 Desa Mulyo Harjo, Musi Rawas.

Berdasarkan keterangan saksi Mardina, awalnya dia sedang tidur di dalam kamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: