Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

--

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban 

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. 

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ungkap Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.

BACA JUGA:Bus Tergelincir Dekat Air Terjun di Pagar Alam, Puluhan Ibu-Ibu Pengajian-Pemandu Wisata Terluka

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang komite sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” sebutnya.

Selanjutnya, surat edaran ini kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.

BACA JUGA:42 Petahana Siap Bertarung di Pilkades Serentak di OKI Besok

Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegasnya. 

Diwaktu bersamaan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), meminta pemerintah untuk lebih sensitif dalam menyikapi persoalan wisuda di semua jenjang sekolah.

Apalagi, ada orang tua yang menilai wisuda sebagai beban biaya ekstra dan memberatkan mereka, terutama bagi mereka yang tak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: