Artis Rezky Aditya Beri Tanggapan Perihal Putusan MA Soal Ayah Biologis Kekey, Citra Kirana Ikut Mendampingi
Rezky Aditya didampingi Citra Kirana dan kuasa hukum beri tanggapan soal penetapan ayah biologis Kekey, putri Wenny Ariania.--dok : sumeks.co
Artis Rezky Aditya Beri Tanggapan Perihal Putusan MA Terkait Ayah Biologis Kekey, Citra Kirana Ikut Mendampingi
SUMEKS.CO – Artis sinetron Rezky Aditya didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, buka suara mengenai penetapan dirinya sebagai ayah biologis, Kekey.
Dalam video yang diunggah channel Youtube Rezky, Citra Kirana berusaha tetap tersenyum saat mendampingi suaminya memberikan tanggapan keberatan soal putusan kasasi MA itu.
Dalam keterangannya Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky menjelaskan bahwa dari pihaknya merasa ada kejanggalan sehingga dari pihak Rezky mengajukan kasasi.
“Pertimbangan dalam mengajukan kasasi karena bagaimana bisa memutuskan anak tersebut merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada bukti mengenai adanya hubungan hukum antara keduanya,” kata Ana, selaku kuasa hukum Rezky dalam channel Youtube Ciky Citra Rezky.
Dalam putusan MA, tersebut Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari Kekey, lantaran pernah tinggal satu atap dengan Wenny Ariania.
Namun putusan ini dibantah oleh kuasa hukumnya karena tidak ada bukti dalam pengadilan tingkat pertama.
“Ini yang harus kami luruskan karena tidak pernah ada bukti dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi bahwa klien kami pernah hidup serumah dengan penggugat,” tegas kuasa hukum Rezky.
Dalam kesempatan tersebut Rezky Aditya, juga memberikan tanggapan mengenai dirinya yang tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA yang dilakukan agar memutus keraguan.
BACA JUGA:Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana: Aku Selalu Bersamamu
“Saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA,” kata Rezky Aditya.
Rezky juga menyampaikan bahwa tahun lalu tepatnya pada 27 Mei 2022 dengan terbuka dia bersedia melakukan tes DNA demi kepastian hukum, dan sampai hari ini pun masih bersedia jika penggugat kembali ingin melakukan tes DNA.
“Sekali lagi saya sampaikan jika penggugat ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kausa hukum saya untuk teknis dan pelaksanaannya,” jelas Rezky pada keterangannya yang dikatakannya lewat kanal Youtubenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: