Dana Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKI Disetujui Rp 88 Miliar

Dana Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKI Disetujui Rp 88 Miliar

Kabid Politik Dalam Negeri, Lukisman. -Niskiah/Sumeks.co-

Dana Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKI Disetujui Rp 88 Miliar

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatang untuk dana yang disetujui sebesar Rp 88 Miliar. 

Dana sebesar itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dana untuk Bawaslu sebesar Rp 18 Miliar. 

Hal ini dikatakan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKI, Fahrurozi, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Lukisman, Kamis 15 Juni 2023.

"Tapi besaran itu untuk dana pelaksanaan masih menunggu bantuan sharing dari Provinsi, kalau berkaca pada pilkada 2018 lalu bantuan sharing sebesar Rp 21 miliar," terangnya. 

BACA JUGA:Stop Beli Dendeng Balado Di Restoran Padang, Ini Resep Masakan Khas Minangkabau Tersebut

Lanjut Lukisman, nantinya jika tahun ini tidak mendapat bantuan sharing dana Provinsi maka akan dicarikan dananya dan diusahakan ada dana ini. 

Dikatakan, dana pelaksanaan Pilkada yang dianggarkan ini disesuaikan dengan kemampuan APBD. Yakni karena jika melihat pengajuan dari KPU dan Bawaslu lebih besar jumlahnya. 

Tetapi itu ada perhitungannya sehingga dana yang akan dibantu sebesar itu.

"Dalam pelaksanaan Pilkada dana yang paling besar pengeluarannya adalah dana  untuk membayar honor petugas," tegasnya.

BACA JUGA:Persiapan Harganas 2023 di Kabupaten Banyuasin Mencapai 80 Persen

Yakni karena mereka petugas honor ini yang banyak menguras emosi dan tenaga untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di OKI nantinya. Semoga nanti berlangsung sesuai harapan.

Ditambahkan, Lukisman, termasuk  dalam pengelolaan anggaran karena mereka memiliki RKA yang harus dijalankan jadi semua kebutuhan yang nantinya digunakan sesuai RKA tersebut. 

Masih dijelaskan Lukisman, mengenai perhitungan yang sudah dilakukan nantinya untuk dana persiapan Pilkada, KPU OKI mendapat bantuan sebesar Rp 3,5 Miliar dan Bawaslu sebesar lebih kurang Rp 1 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: