Plt Bupati Muara Enim Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
DOKUMEN : Plt Bupati Muara Enim menyerahkan dokumen raperda pertanggungjawaban APBD TA 2022.--
Plt Bupati Muara Enim Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin 12 Juni 2023.
Adapun dokumen yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc tersebut, Plt Bupati melaporkan keberhasilan Pemkab Muara Enim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim TA 2022.
Dalam penjelasannya, Plt Bupati didampingi Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, Asisten dan Kepala OPD terkait memaparkan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari Eksekutif dengan Legislatif serta seluruh stakeholder.
Dirinya menjelaskan secara garis besar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI yakni Pendapatan Daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp2,77 triliun terealisasi sebesar Rp3,27 triliun atau 117,83 persen.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Lepas Keberangkatan 363 JCH Muaraenim Penuh Tangis Haru dan Bahagia
Sementara belanja daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp3,24 triliun teralisasi sebesar Rp2,86 triliun atau 88,17 persen.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan pada APBD TA 2022 dianggarkan Rp572 miliar teralisasi Rp572 miliar atau 100 persen.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan APBD TA 2022 dianggarkan Rp106 miliar teralisasi Rp106 miliar atau sebesar 100 persen.
“Melalui penyerahan dokumen tersebut saya pemyampaikan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Muara Enim, serta mengharapkan Raperda dapat segera dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama,”ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: