Tabrak Kucing, Tak Perlu Buka Baju, Buka Celana, Cukup Lakukan Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Tabrak Kucing, Tak Perlu Buka Baju, Buka Celana, Cukup Lakukan Ini Kata Ustadz Abdul Somad

--

Tabrak Kucing, Tak Perlu Buka Baju, Buka Celana, Cukup Lakukan Ini Kata Ustadz Abdul Somad

SUMEKS.CO - Sudah jadi kepercayaan masyarakat di Indonesia, setelah menabrak kucing, kucing itu wajib di kuburkan.

Bahkan, bangkai kucing korban tabrak itu harus dibungkus menggunakan kain, minimal pakaian yang digunakan si penabrak. 

Ada keyakinan, bila menabrak kucing menggunakan kendaraan, kucing tersebut tidak dikuburkan dengan layak, akan terjadi kesialan terhadap kendaraan, bahkan orang yang menabrak. 

BACA JUGA:Cincin Merah Delima Ratu Kidul Hilang, Bung Karno Tumbang

Hal ini dapat kamu saksikan bila ada orang menabrak kucing, orang itu akan bergegas mengambil bangkai kucing itu. Lalu membungkusnya menggunakan pakaian yang dipakainya. 

Lantai bagaimana menurut pandangan Islam dengan keyakinan yang sudah dilakukan turun temurun ini? Dilansir dari kanal YouTube Info Sekejap 116, Ustadz Abdul Somad pun menegakan, bila keyakinan itu salah. 

"Tidak perlu (dikuburkan dibungkus menggunakan pakaian si penabrak). Saya menabrak kucing Pak Ustadz. Campakan kucing itu ke tepi jalan," tegas Ustadz Abdul Somad. 

Ia pun melanjutkan, tidak ada niat si penabrak untuk membunuh mahluk Allah SWT itu. 

BACA JUGA:Rahasia 3 Tongkat Komando Bung Karno, Sempat Dibilang Presiden Kuba Sakti Seperti Tongkat Kepala Suku Indian

"Jangan merasa bersalah pada perbuatan yang tak salah. Karena merasa bersalah pada perbuatan yang tidak salah itu adalah bisikan-bisikan setan," kata Ustadz Abdul Somad. 

Ia pun mengakui perna menabrak kucing hingga mati. Namun hal itu tidak ada niat untuk menabrak kucing, apalagi sampai membunuhnya. 

"Perna (tabrak kucing). Saya tidak takabur. Jangan pula turun, buka baju, buka sendal, buka celana. Cukup singkirkan saja kucing itu ke pinggir jalan," jelas Abdul Somad.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: