Kasat Reskrim Polres OKU Gelar Perkara Karhutla

Kasat Reskrim Polres OKU Gelar Perkara Karhutla

--

Kasat Reskrim Polres OKU Gelar Perkara Karhutla

BATURAJA, SUMEKS.CO - Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Akp Zanzibar Zulkarnain, S.H., pimpin kegiatan perkara di ruang Sat Reskrim Polres OKU, Jumat 2 Juni 2023 sore.

Gelar perkara yang dilaksanakan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Kegiatan gelar perkara Karhutla di desa Lubuk Batang Baru dengan terduga terlapor RJ, Desa Lubuk Batang baru Kecamatan Lubuk Batang dan saksi-saksi dengan luas Lahan pembakaran lebih kurang 3 hektar.

Adapun hasil dari gelar perkara di dapatkan kesimpulan bahwa dalam kasus ini bisa diterbitkan laporan polisi model A karena sudah adanya perbuatan pelaku.

BACA JUGA:Polres OKU Gencarkan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Pemasangan Spanduk

Kemudian di cek ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan Rekontruksi, status pelaku saat ini terduga terlapor belum menjadi tersangka dan penyidik diharapkan untuk kembali meminta keterangan ulang saksi-saksi batas untuk tindak lanjut pendalaman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: