Wanita Ini Tak Terima Gaji Pegawai Bank Dikatakan Haram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Wanita Ini Tak Terima Gaji Pegawai Bank Dikatakan Haram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Wanita ini tak terima lantaran gaji pegawai bank disebut haram.--

Wanita Ini Tak Terima Gaji Pegawai Bank Dikatakan Haram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

SUMEKS.CO - Menjadi pegawai bank merupakan salah satu pekerjaan impian sebagian orang, khususnya para wanita. Karena, menjadi pegawai bank dianggap pekerjaan yang keren.

Selain itu menjadi karyawan di perusahaan perbankan tidak hanya terlihat gengsi. Kerja di bank juga menjanjikan gaji yang tinggi dan aneka fasilitas tercukupi. Makanya, banyak sekali orang yang berminat.

Namun, dibalik gengsi serta gaji yang menjanjikan dari seorang pegawai bank, ternyata menyimpan permasalahan di dalamnya. Lantaran, gaji yang diterima pegawai bank adalah haram.

BACA JUGA:Pakar Tafsir Sekaligus Cendikiawan Al Quran Quraish Shihab, Jawab Tegas Soal Gonjang-Ganjing Nasab

Kenapa haram? Karena di dalam gaji yang diterima oleh pegawai bank itu terdapat riba. Jikalau memakan harta ataupun uang hasil dari riba hukumnya sudah jelas-jelas dinyatakan haram.

Dikutip dari unggahan Snack Video @AlyssaNews, seorang wanita diduga merupakan salah satu pegawai bank, nampak tidak terima dengan pernyataan bahwa gaji pegawai bank haram.

Lalu, wanita ini membuat video yang terdapat narasi meminta semua orang untuk memahami arti dari riba. Kemudian, gaji yang diterima pegawai bank itu merupakan upah kerja.

Kemudian, wanita ini juga mengatakan bahwa apabila gaji pegawai bank adalah riba, berarti semua upah kerja pegawai apapun yang dibayarkan lewat bank itu riba juga, karena uangnya transit di bank.

BACA JUGA:TAK ADA YANG NAMANYA INDRA KEENAM! Kata Ustas Abdul Somad Justru Mahluk Jahanam Ini Merasuki

"Capek banget dengar ada tetangga yang bilang nggak mau sama pegawai bank, karena gajinya riba, haram!," ujar wanita berkerudung itu.

Unggahan akun Snack Video @AlyssaNews ini, juga mengunggah potongan video tausiyah Ustadz Adi Hidayat terkait pertanyaan seorang pegawai bank konvensional tentang gajinya.

"Saya ustadz bekerja di bank konvensional, bagaimana ustadz hukumnya?," kata Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan jemaah.

Mendapatkan pertanyaan itu, Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan, bahwa kalau ada riba di dalamnya, maka hukumnya haram. Kalau tidak mendapati yang lain dan darurat hidup ada disitu, maka sifat daruratnya muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: