ASYIK! Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah Bakal Ada Cuti Bersama? Bisa Nikmati Long Weekend Dong

ASYIK! Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah Bakal Ada Cuti Bersama? Bisa Nikmati Long Weekend Dong

--

ASYIK! Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah Bakal Ada Cuti Bersama? Bisa Nikmati Long Weekend Dong

SUMEKS.CO - Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang. Jika ditelusuri di kalender, tanggal 29 Juni 2023 jatuh pada hari Kamis yang berarti akan libur di hari tersebut.

Apabila terdapat hari libur nasional pada hari Kamis, biasanya pada hari besoknya atau hari Jumat juga akan ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Dengan demikian, libur nasional akan berjalan selama empat hari. Yakni, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Wajar saja, jika libur nasional jatuh pada hari Kamis, pastinya sebagian besar orang akan tidak sabar menunggu hari tersebut. Karena, dengan libur selama empat hari, tentunya bisa dimanfaatkan dengan berkumpul atau liburan bersama keluarga.

BACA JUGA:SIMAK! 4 Ciri Hewan Qurban Tak Sah Disembelih Pada Idul Adha, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Terkait adanya hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah pada 29 Juni 2023 mendatang, tapi hingga saat ini masyarakat Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Indonesia apakah ada hari cuti bersama atau tidak.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, yang diperbarui pada 29 Maret 2023, untuk jadwal cuti bersama pada bulan Juni 2023, hanya ada satu hari, yakni tanggal 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak. 

Nah, bagi kamu yang berencana mau liburan bersama keluarga pada saat long weekend, sebaiknya bisa memanfaatkan momen Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 2 Juni 2023. Pasalnya, tanggal 3 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama.

Akan tetapi, jika kamu tetap ingin menikmati long weekend pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, pastinya harus mengajukan cuti terlebih dahulu kepada tempat bekerja kalian bagi yang bekerja.

BACA JUGA:TERBARU! Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko Yakin 1000 Persen Al Zaytun Tak Terlibat NII ini

Kalau tidak mengambil inisiatif untuk mengajukan cuti dari tempat kerja pada tanggal 30 Juni setelah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, maka kamu dipastikan tidak akan cuti bersama.

Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari pada Kamis hingga Minggu, mulai dari tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2023 nanti.

Sebagaimana diketahui, di bulan Juni tahun 2023 ini, terdapat tiga momen libur nasional. Yakni, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2023, kemudian Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 2 Juni 2023, dan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah pada 29 Juni 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: