HADEH! Sebarkan Aliran Raja Adil Lewat FB Tanpa Izin, Tiga Pengikut Diamankan Polres Ogan Ilir
Ketiga pengikut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki atau Raja Adil dari Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, tengah dimintai keterangan oleh aparat usai melakukan live di FB saat penyampaian pandangan MUI di Aula Kejari Ogan Ilir, Senin, 22 Mei -Foto : Hetty/Sumeks.co-
HADEH! Sebarkan Aliran Raja Adil Lewat FB Tanpa Izin, Tiga Pengikut Diamankan Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tiga orang pengikut Aliran Raja Adil asal Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa diamankan Polres Ogan Ilir, Senin, 22 Mei 2023.
Diamankannya tiga pengikut Aliran Raja Adil ini, dikarenakan melakukan penyebaran live Facebook saat sedang mendengarkan penyampaian pandangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir terkait Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki.
Penyampaian pandangan yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir, Nurhasan ini, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Penyampaian pandangan MUI Kabupaten Ogan Ilir terkait Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki ini, dihadiri langsung Kajari Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, perwakilan Kodim, serta perwakilan Pemkab Ogan Ilir.
"Mereka mendokumentasikan tanpa izin. Dan ada satu orang yang melakukan live di Facebook terhadap pembicaraan kita," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kepada awak media.
Menurut Andi Baso, secara tidak langsung, oknum yang melakukan siaran langsung saat penyampaian pandangan MUI terhadap Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki ini, telah menyebarkan alirannya.
Salah satu pengikut aliran Raja Adil Ogan Ilir melakukan ritual. foto: istimewa--
"Secara tidak langsung mereka itu menyosialisasikan kegiatan mereka," lanjutnya.
Ditambahkan Andi Baso, ini bisa menjadi multitafsir, sehingga masyarakat yang melihat ditambah pengetahuannya tidak mumpuni bisa terpengaruh.
"Tadi kami sudah melakukan penindakan. Dan saya juga sudah meminta kepada Pak Rosidi beserta pengikutnya, supaya tidak lagi melakukan penyebaran paham ini," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani mengungkapkan, seluruh penganut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki ini akan dimintai keterangannya.
Aliran sesat Raja Adil di Ogan Ilir sebarkan ajaran lewat spanduk di dusun-dusun dan postingan di akun facebook. foto: dok/sumeks.co.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: