Kepergok Sekuriti PT Medco Curi Kabel Sepanjang 100 Meter

Kepergok Sekuriti PT Medco Curi Kabel Sepanjang 100 Meter

Dua tersangka pencurian kabel milik PT Medco saat diamankan di Polsek Lais. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kepergok Sekuriti PT Medco Curi Kabel Sepanjang 100 Meter 

MUBA, SUMEKS.CO – Petugas sekuriti PT Medco Energi Kaji meringkus dua warga saat mencuri kabel sepanjang lebih kurang 100 meter.

Keduanya dipergoki petugas saat beraksi yakni Husyanto (43), warga Desa Epil, Kecamatan Lais dan Erpin (49), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi keduanya terjadi pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB di lokasi yard C PT Medco Energy Kaji, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Barang yang diambil adalah kabel redalead 4,5 kV yang panjangnya lebih kurang 100 meter.

BACA JUGA:Personel Propam Polda Sumsel Tangkap Pria Berambut Kuning yang Kepergok Pegang Ponsel Hasil Curian

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH mengatakan modus dua pelaku ini yakni dengan cara menggunting pagar dengan gunting behel.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan keduanya langsung  diamankan ke Polsek Lais,” ujar Kapolsek.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lebih kurang 100 meter kabel redalead 4,5 kV, satu gunting behel dan juga tali sepanjang 30 meter.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Lais Aipda Aan Febrianto SH yang memimpin ikut mengamankan tersangka menjelaskan keduanya telah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Kepergok Curi Ayam Betina di Seberang Ulu Palembang, Tholib Babak Belur Dimassa

“Kedua pelaku kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Aan.

Adapun Pasal yang dikenakan adalah pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: