Berebut 7 Kursi, 10 Anggota Dewan Petahana PALI Bertempur di Dapil 'Neraka'
Sebanyak 10 orang anggota dewan PALI petahana bakal betempur di dua Daerah Pemilihan (Dapil) neraka yang memperebutkan tujuh kursi. Foto: Heru/sumeks.co--
Berebut 7 Kursi, 10 Anggota Dewan Petahana PALI Bertempur di Dapil 'Neraka'
PALI, SUMEKS.CO - Pada Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 10 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) petahana bakal betempur di dua Daerah Pemilihan (Dapil) "neraka" yang memperebutkan tujuh kursi.
Hal itu disebabkan, adanya penambahan dapil dan kuota kursi dewan yang sebelumnya hanya 25 kursi menjadi 30.
Sementara di dapil neraka itu terdapat 10 anggota DPRD PALI petahana. Sedangkan kursi yang diperebutkan di dua dapil itu hanya tujuh kursi. Sehingga dapat dipastikan tiga petahana bakal tumbang.
Apalagi pada pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan penerimaan berkas, seluruh anggota dewan PALI kembali mencalonkan diri.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE melalui Divisi Teknis, Sarwo Edy didampingi Divisi Sosialisasi dan SDM, Abdul Rahman mengatakan, jika ada dua dapil yang disebut dapil neraka adalah Dapil 3 (Penukal Utara) dan Dapil 5 (Abab).
Dimana pada Dapil 3, kuota yang diperebutkan 3 kursi, sedangkan anggota dewan petahana saat ini ada empat orang.
"Artinya satu anggota dewan petahana harus legowo meninggalkan posisinya saat ini. Itupun kalau tidak ada nama baru yang terpilih jadi anggota dewan," katanya.
Sedangkan untuk Dapil 5, kuota yang tersedia hanya 4 kursi, sementara anggota dewan petahana ada enam orang.
"Untuk di Dapil 5, harus ada dua anggota dewan petahana yang lengser. Itu juga kalau tidak ada nama baru terpilih. Kalau ada nama baru terpilih jadi anggota dewan, maka dipastikan dewan petahana bertambah yang gagal," terangnya.
Dirinya mengakui, memang ada nama anggota dewan dari Dapil 3 Penukal Utara yang pindah Dapil ke Talang Ubi, yaitu Suarno SE dari Partai Golkar.
Namun, perpindahan itu tidak akan mempengaruhi bakal gugurnya tiga anggota dewan petahana pada Pemilu 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: