Dukung Nilai Integritas, Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Integritas 2023
Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Integritas 2023.--
Dukung Nilai Integritas, Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Integritas 2023
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam rangka mendukung untuk memetakan risiko dan praktik korupsi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menghadiri kegiatan sosialisasi mekanisme pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring, bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Setempat, Rabu 17 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, R. Natanegara Kartika Purnama.
Dalam sambutannya, Kartika Purnama menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini ialah untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD.
Lebih lanjut SesItjen Kemenkumham ini membeberkan arahan ketua KPK bahwa progress penghargaan KPK Tahun 2023 bukan hanya fokus pada nilai/indeks survey tapi kepada K/L/P yang progress tindaklanjutnya paling baik.
BACA JUGA:MANTAP! Tenun Gambo Muba Eksis di Puncak Perayaan HUT 43 Dekranas Kerajinan 2023
“Indeks SPI Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 sebesar 78,48. fokus prioritas beberapa upaya pencegahan Korupsi jika Secara umum, pelaksanaan tugas di Kementerian Hukum dan HAM memiliki risiko korupsi yang tinggi, setidaknya dalam satu komponen pelaksanaan tugas,” tutur Kartika Purnama.
Risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran diyakini masih berada pada tingkat yang tinggi, setidaknya dalam satu aspek pengelolaan anggaran.
Dijelaskan SesItjen Kartika Purnama, bahwa hal tersebut dapat terjadi karena karena konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, kedekatan dengan pejabat, dan kesamaan almamater/golongan/organisasi.
Di akhir sambutannya, Kartika Purnama berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Naik, Kenaikannya Mencapai Rp4.000 per Gram
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi mekanisme pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Pihak Direktorat Monitoring KPK, bahwasanya Survei Penilaian Integritas ini memiliki 5 keunggulan. Pertama, kombinasi persepsi, pengalaman, dan data objektif (factor koreksi).
Kedua, fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi. Ketiga, responden terdiri dari sudut pandang internal dan eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: