TERKINI! Polda Jawa Barat Periksa 24 Saksi Dugaan Pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Tersangka?

TERKINI! Polda Jawa Barat Periksa 24 Saksi Dugaan Pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Tersangka?

Pondok pesantren Al Zaytun Pernah Dinobatkan Sebagai Ponpes Terbesar se-Asia Tenggara--

TERKINI! Polda Jawa Barat Periksa 24 Saksi Dugaan Pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Tersangka?

SUMEKS.CO - Kembali heboh, Polda Jawa Barat mulai melakukan penyelidikan terhadap 24 saksi kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan Panji Gumilang, Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap para santrinya memasuki babak baru.

Kabar terkini menyebutkan, pihak kepolisian telah menyelidiki 24 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan pencabulan yang dilakukan Panji Gumilang.

BACA JUGA:Ternyata, Pendeta Saifuddin Sebut Panji Gumilang Keras Prinsipnya, Bikin Anak Buah di Al Zaytun Banyak Mundur

Dikutip dari kanal YouTube @garudanusantara, Rabu 17 Mei 2023, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi di Ponpes Al Zaytun.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dalam konteks penyelidikan. Kurang lebih 24 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Kombes Erdi Chaniago.

Dikatakan Erdi, pihak penyidik juga sudah mengamankan barang bukti dari Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Saat ini kata Erdi, tinggal menunggu pihak penyidik untuk mencari bahan tambahan guna melengkapi penyelidikan.

BACA JUGA:WADUH! Pendeta Saifuddin Ibrahim Ungkap Bunker di Ponpes Al Zaytun, Ngaku Orang Penting Sembunyi di Bunker Itu

"Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang didapatkan dari Ponpes Al Zaytun," bebernya.

Sementara, salah satu korban santriwati menceritakan kronologi saat dirinya dilecehkan oleh pengurus Ponpes, yang kala itu menyuruhnya untuk melepaskan seluruh pakaiannya.

Santriwati yang namanya dirahasiakan tersebut mengatakan, modus terduga pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan cara mengajarkan ilmu metafakta.

"Di kegiatan itu memakai ilmu metafakta mereka mengistilahkannya," ujar santriwati.

BACA JUGA:Tak Bisa Dibiarkan! Panji Gumilang Berencana Bangun Tempat Ibadah Seluruh Umat Beragama di Ponpes Al Zaytun

Dikatakannya, terduga pelaku menjelaskan bahwa ilmu metafakta tak bisa dijelaskan menggunakan akal. Untuk itu, dirinya diminta untuk melepaskan seluruh pakaiannya tanpa harus bertanya.

"Karena melepas pakaian itu diluar logika dan nalar, saya tetap tidak mau. Tapi tetap dipaksa," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: