Pemkab Muara Enim Lebih Selektif Permohonan Hibah Tanah, Pinjam Pakai dan Tukar Guling

Pemkab Muara Enim Lebih Selektif Permohonan Hibah Tanah, Pinjam Pakai dan Tukar Guling

RAPAT : rapat membahas Permohonan Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim.--

Lebih Selektif Hibah Tanah, Pinjam Pakai dan Tukar Guling

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemkab Muara Enim akan lebih selektif masalah Permohonan Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status.

Pasalnya, saat ini masih banyak OPD yang memerlukan gedung atau lahan untuk mendukung program-programnya.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Muara Enim Ir H Yulius MSi pada rapat membahas Permohonan Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa 16 Mei 2023.

Menurut Yulius, bahwa ada lima pembahasan dalam rapat tadi yakni masalah Permohonan Hibah Tanah untuk Lapangan Tembak Kodim 0404/Muara Enim, Permohonan Tukar Guling/Tukar Menukar Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dan Pinjam Pakai Rumah Dinas, Permohonan Pinjam Pakai eks-Bangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika, Permohonan Alih Status eks-Tanah dan Bangunan Pasar Kelurahan Air Lintang Muara Enim dan Permohonan Pinjam Pakai eks-Gedung Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Muara Enim Kirim 48 Peserta Raimuna Daerah Sumsel VIII

Dikatakan Yulius, bahwa banyak sekali instansi dan organisasi yang mengajukan permohonan kepada Pemkab Muara Enim untuk Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status.

Namun tentu tidak seluruhnya akan dipenuhi karena akan melihat skala prioritas dan aturan yang berlaku.

Sebab sampai saat ini, kata dia, ternyata masih banyak OPD yang memerlukan lahan atau gedung untuk menunjang programnya namun mereka kekurangan lahan atau gedung.

“Kedepan kita akan selektif dan pelajari secara mendalam terutama untuk lahan hibah jangan sampai nantinya akan merugikan Pemkab Muara Enim,” ujar Yulius.

BACA JUGA:Sampaikan Pledoi, Kuasa Hukum Herman Julaidi Minta Keadilan, Nilai Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Tidak Mendasar

Dikatakannya, dari beberapa usulan yang masuk sepertinya paling urgen dan patut didukung adalah masalah rumah singgah yang diminta oleh Dinas Sosial.

Sebab sampai saat ini, Kabupaten Muara Enim belum ada padahal sesuai tupoksi dan program pemerintah Rumah Singgah itu penting sekali dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Jika melihat gedung perkantoran yang bisa digunakan saat ini adalah eks kantor Kominfo Muara Enim sebab bangunannya cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: