Lagi, Jatanras Polda Sumsel Ringkus Komplotan Perampok Uang Rp591 Juta di SPBU Lubuk Batang OKU
Jatanras Polda Sumsle kembali meringkus komplotan perampokan uang gaji karyawan PT Mitra Ogan di SPBU Lubuk Batang OKU yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: dokumen/edho/sumeks.co-Foto: Dok. Sumeks.co-
Lagi, Jatanras Polda Sumsel Ringkus Komplotan Perampok Uang Rp591 Juta di SPBU Lubuk Batang OKU
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali meringkus komplotan pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 26 September 2022 lalu.
Tersangka Achmad Mulyadi (59), diringkus saat tengah makan malam di sebuah rumah makan di kawasan Plaju Palembang, Kamis 11 Mei 2023 malam.
“Iya, ditangkap di Plaju di sebuah rumah makan di kawasan Plaju saat tengah makan malam,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SIH, Senin 15 Mei 2023.
Tersangka Mulyadi merupakan residivis kasu pecah kaca di wilayah Ambon Maluku. Sebelum aksinya di OKU, sempat terserang penyakit stroke.
Sebelumnya, petugas tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 3 Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH tersangka Husin Arif (35) pada Kamis 19 Januari 2023 sore.
Petugas meringkus tersangka Husin saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam aksi perampokannya, warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
"Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedangkan kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga," kata tersangka.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta yang Diringkus di Rumah Pacar Ternyata Pemain Curanmor
Sebelumnya juga petugas meringkus Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.
Kepada polisi, tersangka Raden mengatakan perampokan tersebut secara spontan saat melihat korban keluar dari salah satu Bank BUMN di OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: