Tertidur di Tempat Kerja, Pegawai Ini Kehilangan iPhone 11 Pro Max

Tertidur di Tempat Kerja, Pegawai Ini Kehilangan iPhone 11 Pro Max

Unit Reskrim Polrestabes Palembang mendatangi lokasi raibnya iPhone 11 Pro Max milik korban yang raib. Foto: dokumen/sumeks.co--

Tertidur di Tempat Kerja, Pegawai Ini Kehilangan iPhone 11 Pro Max 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hiddayattur Rahman (24) warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. 

Pegawai di Mall Pelayanan Publik ini melaporkan telah kehilangan iPhone 11 Pro Max yang hilang dicuri saat sedang berada di tempatnya berkerja di Jalan Dekranasda, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. 

Menurut korban, saat kejadian dirinya sedang tertidur di tempat kerja. 

"Saat itu saya sedang tidur dan meletakkan ponsel di atas meja. Saya baru terbangun dan melihat ponsel sudah tidak ada di tempatnya lagi," kata korban Hiddayattur, Senin 15 Mei 2023. 

BACA JUGA:Niat Ingin Menjual iPhone 12 Pro Max, Mahasiswa Bernama Agustus Malah Dapat iPhone XR

Korban sempat bertanya kepada rekan kerjanya yang lain mengenai ponsel kesayangan tersebut, tapi tidak tahu. 

"Saya juga sudah mencoba menghubungi nomor ponsel saya, tapi tidak aktif," ujar korban. 

Atas laporan polisi itu, didirinya berharap dapat direspon cepat oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang. 

"Saya ingin pelaku ditangkap untuk tidak ada korban lainnya, sehingga hanya berakhir di saya saja," ungkap korban. 

BACA JUGA:Ini Dia Penampakan Aksi 2 Pelaku Pencurian Puluhan Iphone di Toko Digimap Palembang yang Terekam CCTV

Korban berharap, kepada pihak kepolisian harus bergerak cepat menangkap pelakunya, untuk menimalisir tindak kejahatan yang sama. Seperti apa yang terjadi kepada dirinya tidak dialami orang lain.

"Saya berharap pelaku dapat tertangkap dan ponsel saya kembali," harao korban. 

Setelah menerima laporan korban, piket fungsi Reskrim, Inafis dan SPKT, Polrestabes, Palembang mengetahui adanya peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di TKP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: