AWAS! 6 Golongan Ini Terancam Dicoret Sebagai Penerima Bansos Tahap II Tahun 2023
ilustrasi--net
AWAS! 6 Golongan Ini Terancam Dicoret Sebagai Penerima Bansos Tahap II Tahun 2023
SUMEKS.CO - Berdasarkan informasi yang ramai beredar baru - baru ini, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2023 akan kembali cair.
Bantuan dari pemerintah PKH dan BPNT akan dicairkan khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di data Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah ditujukan kepada masyarakat yang mengalami masalah perekonomian dan rentan ekonomi.
Pada tahap 2 tahun 2023 ini Bansos BPNT tetap disalurkan lewat Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total Rp2.400.000 per tahunnya.
BACA JUGA:SENANG BANGET, Bansos Tahap II 2023 Cair, Warga Kota Palembang Rela Antre Sejak Subuh
Sementara itu untuk Bansos PKH bagi pelajar sebesar Rp900.000 hingga Rp2.400.000 per tahun.
Namun sesuai aturan yang telah diperbarui ada beberapa golongan yang akan dihilangkan dari data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial.
Data masyarakat lewat keseluruhan data berjumlah total 6 golongan yang akan masuk daftar blokir atau dicoret dalam data penerima Bansos.
Penasaran siapa saja golongan itu? Simak ulasannya dibawah ini :
BACA JUGA:Sudah Cair, Apa Link untuk Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Mei 2023
1. Masyarakat yang tergolong atau dalam keluarganya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
2. Pekerja dengan penerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).
3. Penerima Bansos yang telah meninggal dunia dan belum diperbarui datanya.
4. Masyarakat yang sudah ada jabatan usaha di dalam database Administrasi Umum (AHU).
5. Masyarakat dengan golongan terbilang mampu atau tidak perlu menerima Bansos.
6. Merupakan pendamping sosial.
Dikutip dari berbagai media yang juga menyebutkan bahwa ada sekitar 10.249 penerima Bansos yang belum atau tidak terdaftar dalam data penerima bantuan.
Pemblokiran data terhadap 6 golongan ini akan dimulai pada tahap 2 pembagian Bansos PKH dan BPNT sehingga pada tahap 2 nanti penerima tersebut tak lagi mendapat Bansos.
BACA JUGA:HOREE, Emak pun Gembira Pulang Bawa Bansos Mei 2023 berupa 10Kg Beras di Kantor Pos Kebun Bunga Palembang(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: