PAN Daftarkan Caleg ke KPU Kota Palembang, Sebanyak 50 Orang, Seluruh Dapil Penuh

PAN Daftarkan Caleg ke KPU Kota Palembang, Sebanyak 50 Orang, Seluruh Dapil Penuh

Jajaran pengurus PAN Kota Palembang saat mendaftarkan Caleg ke KPU Kota Palembang, Jumat, 12 Mei 2023.-Deny Wahyudi-

PAN Daftarkan Caleg ke KPU Kota Palembang, Sebanyak 50 Orang Seluruh Dapil Penuh 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Partai Amanat Nasional (PAN)  mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Jum'at, 12 Mei 2023. 

"Benar, Kami mendaftarkan caleg sebanyak 50 orang dari seluruh Dapil di Kota Palembang. Semua Dapil penuh," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pan Palembang Fajar Febriansyah. 

Fajar Febriansyah mengatakan, dalam mendaftarkan caleg itu berdasarkan abjad, jadi bukan berdasarkan nomor urut terlebih dahulu. 

"Ini dilakukan sesuai intruksi DPP PAN Pusat sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota Se-Indonesia," ujar Fajar Febriansyah. 

BACA JUGA:Waw! Suami Wawako Palembang Dedi Siprianto Terancam Dilakukan PAW Dari DPRD Provinsi Sumsel

Lanjut Fajar Febriansyah, sebelum mendaptarkan diri ke KPU Kota Palembang, dirinya bersama rekan yang lain sudah mengupload bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui aplikasi silot. 

"Alhamdulillah seluruh mengupload bacaleg mulai dari surat keterangan pengadilan, kepolisian dan lain-lain sudah diterima proses. Intinya, sekarang sudah resmi pula didaftarkan ke KPU Kota Palembang," ungkap Fajar Febriansyah. 

Masih dikatakan Fajar Febriansyah, Partai Pan Kota Palembang semuanya maju dan ada peningkatan. 

BACA JUGA:Empat Incumbent DPD Sumsel Nyalon Lagi

"Ini merupakan tanda Partai Pan Palembang siap memenangkan dan merebut kursi ditahun 2024," terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: