Pilot Susi Air Belum Bebas, KKB Papua Harus Waspada Rekam Jejak Kopassus yang Bebaskan Sandera dalam 3 Menit
Sejarah Mencatat Kopassus Pernah Bekuk Penyandera Dalam 3 Menit--
Pilot Susi Air Belum Bebas, KKB Papua Harus Waspada Rekam Jejak Kopassus yang Bebaskan Sandera dalam 3 Menit
SUMEKS.CO - Pada beberapa waktu lalu, diberitakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membakar pesawat Susi Air di Bandara Paro, Nduga Papua Pegunungan.
Tidak hanya membakar pesawat, KKB Papua juga dilaporkan telah menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru.
Hingga saat ini, pencarian terus dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas meningkatkan status operasi penyelamatan sang pilot menjadi siaga tempur.
BACA JUGA:NAH LHO! Tokoh Adat Papua Meradang, Pimpinan KKB Egianus Kogoya Diultimatum Bebaskan Pilot Susi Air
Terlepas daripada itu, peristiwa anarkisme KKB Papua dengan membakar dan menyandera pilot Susi Air mengingatkan kita pada operasi Kopassus pada tahun 1981 silam.
Yang mana pada saat itu, pasukan Elite TNI Kopassus berhasil membebaskan sandera pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Thailand.
Informasi yang dihimpun, kilas balik pada cerita tahun 1981 peristiwa pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Thailand ini dikenal dengan sebutan "Woyla".
Pesawat DC 9 milik maskapai Garuda Indonesia, dibajak pada tanggal 28 Maret 1981 saat memasuki wilayah udara antara Palembang-Medan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Komando Jihad.
Pada saat itu, pembajakan pesawat oleh sekelompok orang tersebut diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.
Saat dibajak, pesawat dengan nomor penerbangan GA 206 tersebut membawa sebanyak 48 penumpang dan 5 awak pesawat.
Tuntutan para pembajakan saat itu, mulanya hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Koseka 806 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.
Namun, akhirnya sekelompok pembajak tersebut mengajukan tuntutan baru lagi dengan meminta tambahan pembebasan tahanan menjadi 84 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: