Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 120 Ton Batu Bara Ilegal dan 9 Tersangka di Jalinsum OKU

Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 120 Ton Batu Bara Ilegal dan 9 Tersangka di Jalinsum OKU

Contoh barang bukti yang diamankan dari sembilan tersangka yang mengangkut batu bara ilegal di Jalinsum OKU. Foto: edho/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: