Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi
Brenton. foto: istimewa--
Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi
BANDUNG, SUMEKS - Kasus bule warga negara asing (WNA) Australia Brenton Abbas Abdullah McArthur yang meludahi imam masjid di Kota Bandung, Jawa Barat, berakhir deportasi.
Ya, Brenton berurusan dengan hukum Indonesia karena meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat. Kasusnya saat ini telah dihentikan.
"Sesuai dengan Undang-Undang No 06 Tahun 2011 (tentang Keimigrasian), kami akan memulangkan dan deportasi ke negaranya," kata Kepala Imigrasi Kelas 1 Bandung Arief Hazairin Satoto, Jumat 5 Mei 2023.
Dikatakannya, selain dideportasi, Brenton juga dicekal masuk ke Indonesia dalam waktu enam bulan ke depan.
"Akan kami tangkal enam minggu ke depan, yang bersangkutan tidak boleh ke Indonesia dalam enam bulan ke depan," tegas Arief.
BACA JUGA:Bule Rusia Dideportasi, Ada Apa?
Brenton rencananya, akan diterbangkan ke negara asalnya Australia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada malam ini. Sebelum dideportasi, Brenton dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi orange di Kantor Imigrasi Bandung, Jl Surapati.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, korban yang diludahi Brenton resmi mencabut laporan. Brenton pun meminta maaf. Setelah itu, Brenton dilimpahkan ke Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: