Pemerintah Cairkan 3 Bansos, ini Nominalnya
Ilustrasi. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah bakan mencairkan kembali 3 Bantuan Sosial (Bansos) pada bulan Mei 2023, tentu ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.
Tiga bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Yatim Piatu (YAPI).
Siapakah kategori utama yang menerima ketiga Bansos tersebut?
Khususnya pemilik KIS Peserta Bantuan Iuran (PBI), maka berpeluang untuk mendapat tiga jenis Bansos itu secara sekaligus pada awal Mei 2023.
Dikarenakan, pemegang KIS PBI ini pemerintah bayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
SUMEKS.CO merangkum ketiga jenis bansos tersebut, sebagai berikut :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menargetkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tiap KPM.
Hal ini disesuaikan dengan komponen yang KPM dengan penuhi syarat-syaratnya.
Jumlah nominal penerima PKH dapat cairkan yakni mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp.3.000.000 per tahunnya.
Berikut nominal bansos PKH secara lengkap:
BLT untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000 per tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: