Heboh Soal Larangan Gunakan Lapangan untuk Salat Ied, Gus Nadir Blak-blakan: Pakai Fasilitas Sendiri Aja

Heboh Soal Larangan Gunakan Lapangan untuk Salat Ied, Gus Nadir Blak-blakan: Pakai Fasilitas Sendiri Aja

Gus Nadir tanggapi Larangan Gunakan Lapangan untuk Salat di Pekalongan dan Sukabumi.--

Heboh Soal Larangan Gunakan Lapangan untuk Salat Ied, Gus Nadir Blak-blakan: Pakai Fasilitas Sendiri Aja

SUMEKS.CO – Pro kontra seputar penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dapat komentar beragam. Nadirsyah Hosen akrab disapa Gus Nadir, dalam cuitan twitternya setuju jika pemerintah tidak memfasilitasi ormas yang berlebaran tidak sesuai keputusan pemerintah.

Menurutnya, dalam fiqih, lebaran itu ikut keputusan pemerintah.

Hanya saja, dalam aturan bermasyarakat, pemerintah tidak boleh melarang pihak-pihak yang lebarannya berbeda.

BACA JUGA:INFO TERKINI! Hanya Wako Pekalongan Anulir Keputusan. Warga Muhammadiyah Bisa Salat Ied di Lapangan

Namun, pihak yang berbeda juga harus bertenggangrasa. Pakai fasilitas sendiri saja, jangan pakai fasilitas publik atau pemerintah.

Lebaran itu berdasarkan sidang isbat pemerintah, mestimya semua tunduk pada hal itu.

“Buat apa sidang isbat kalau pemerintah disuruh memfasilitasi yang lebarannya berbeda,” cuitnya

Sebelumnya Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi, tak memberikan izin kepada jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Ied di Lapangan Merdeka kedua kota tersebut.

BACA JUGA:Polemik 2 Walikota Tak Berikan Izin Muhammadiyah Sholat Ied di Lapangan, Pesan Mahfud MD: Jangan Bertengkar 

Tidak diberikannya izin oleh kedua Walikota tersebut, membuat Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapan. 

Menurut Yaqut, seharusnya Pemerintah Daerah mengakomodir permintaan dari warga Muhammadiyah tersebut.

"Kepada seluruh pemimpin daerah hendaknya mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya," imbau Yaqut. 

Pemberian izin ini hendaknya dilakukan, terlebih lagi ini untuk kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: