Rutan Muntok Canangkan Rutan Bersinar

Rutan Muntok Canangkan Rutan Bersinar

Penandatanganan perjanjian kerjasama pencanangan Rutan Bersinar.--

MUNTOK, SUMEKS.CO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok telah melaksanakan Pencanangan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) Jumat 14 April 2023.

Rasyid mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Rutan Muntok untuk memerangi peredaran narkoba dan meningkatkan kualitas kesehatan WBP di dalam Rutan. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol. M.Z Muttaqien mengapresiasi langkah yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Babel dalam mengimplementasikan Inpres No.2 tahun 2020 dan UU 35 tahun 2012 tentang Narkotika, dengan mendeklarasikan serta mencanangkan Rutan Bersih dari Narkoba.

Muttaqien mengatakan jika BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan berbagai pihak seperti Kemenkumham.

BACA JUGA:Terkuak Fakta! Kasus Mutilasi di Bogor Terindikasi Pasangan Gay, Polisi Beri Penjelasan Tak Terduga...

“Negara hadir tidak untuk pidana saja, namun negara hadir untuk rehabilitasi. Mari bersama berantas narkotika,” ujar Muttaqien, Sabtu 15 April 2023.

Bupati Bangka Barat, Sukirman mendukung penuh pencanangan Rutan Bersinar ini.

“Sekitar 80% WBP di Rutan ini adalah warga Kabupaten Bangka Barat, harapannya tidak ada WBP yang terlibat narkoba,” kata Sukirman.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berterima kasih kepada kepala BNNP, yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitatif narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran Mulai Meningkat, Jalintim Palembang-Betung Macet

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Satgas Bersinar, yg dibacakan satgas Bersinar Rutan Muntok   yaitu:

1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;

2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba;

3. Menjadi pelopr dalam kegiatan melawan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: