Mudik Lebaran, Pemudik Harus Terapkan SOP
Ilustrasi. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemudik Lebaran tahun ini diingatkan untuk mematuhi standar keamanan keselamatan berkendara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKI, Alexander Bustomi, Sabtu 15 April 2023.
Menurut Alexander, mematuhi standar keamanan dan keselamatan dalam berkendara tersebut untuk kepentingan masyarakat juga.
“Standar keamanan dan keselamatan yang kita maksud diantaranya menggunakan perlengkapan penunjang keselamatan, seperti helm SNI, jaket, sepatu, celana panjang hingga jas hujan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran Terlihat di Bandara SMB II Palembang, Puncaknya 19 April
Dijelaskan Alex, kepada semua pemudik untuk selalu membawa kelengkapan surat ke mana pun. Ini untuk menghindari terkena tilang. Yakni kelengkapan surat seperti SIM dan STNK ini juga penting sebagai informasi identitas anda.
“Selain itu, hindari memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan. Karena hal itu juga termasuk pelanggaran peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Masih kata Alex, pengendara harus menaati seluruh peraturan lalu lintas yang ada, meliputi lampu merah hingga rambu-rambu lalu lintas yang biasa ditemukan di jalan.
“Pengendara juga harus memperhatikan cara berkendara sekaligus kecepatan yang digunakan," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Arus Mudik Lebaran 2023, PT KAI Jamin Pelayanan Pemudik
Ditambahkannya, kepada masyarakat khususnya pengendara pastikan tidak ugal-ugalan selama berkendara di jalan. Termasuk juga perhatikan penggunaan lampu sen baik pada kendaraan motor, dan pastikan kendaraan memenuhi standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: